Hai Sobat SIP!
Tahukah kalian, bahwa pada prinsipnya Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersifat sukarela.
INFO SITAMPAN edisi kali ini kembali hadir dengan topik yang nggak kalah informatif dari sebelumnya. Yup, betul sekali, Standar Mutu SNI 3729:2023 Pati Sagu! Yuk, simak infogafis berikut!
SNI baru yang satu ini dirumuskan dengan tujuan tertentu lho. Lantas, seperti apa persyaratan dan ruang lingkup SNI tersebut? Yuk, simak infogafis berikut!