BRMP Tanaman Pangan Perkuat Integritas ASN melalui Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik
Dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (BRMP Tanaman Pangan) menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Aturan dan Sanksi Pelanggaran Disiplin serta Penerapan Nilai-Nilai Etika" bagi seluruh pegawai secara hibrid pada Selasa (19/5).
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Happy Three Agustiwi, S.E., M.Si. mewakili Kepala BRMP Tanaman Pangan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa kedisiplinan dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban adalah pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Menghadirkan narasumber ahli dari Biro OSDMA Kementerian Pertanian, Agustini Irmawati, S.H., sosialisasi ini mengupas tuntas aturan kedisiplinan pegawai (PP 94/2021) serta penguatan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts./KP.370/M/06/2025 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Pertanian. Tidak hanya itu, aturan terkait izin perkawinan/perceraian hingga hak cuti bagi ASN juga dibahas secara mendalam dalam sesi diskusi yang interaktif.
Melalui kegiatan refreshment ini, diharapkan seluruh ASN di lingkup BRMP Tanaman Pangan dapat terus menanamkan Core Values ASN BerAKHLAK dan senantiasa Bangga Melayani Bangsa dalam menjalankan tugas sehari-hari.