Gerakan Tanam Padi PM-AAS di Batu Bara Dorong Peningkatan Produktivitas dan Swasembada Pangan
Batu Bara — Gerakan Tanam Padi dengan metode Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) dilaksanakan di lahan petani Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan swasembada pangan berkelanjutan melalui penerapan teknologi dan modernisasi pertanian.
Gerakan tanam PM-AAS di Desa Suka Raja dilaksanakan pada lahan seluas 100 hektare. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memenuhi target penerapan PM-AAS di Provinsi Sumatera Utara seluas 37.768 hektare.
Kepala BRMP Tanaman Pangan selaku Pj. Satgas Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara Dalam sambutannya menjelaskan bahwa PM-AAS merupakan metode yang diinisiasi oleh Menteri Pertanian dengan mengombinasikan metode tanam rapat dan sistem jajar legowo. Metode tersebut memadukan teknologi pertanian dengan kearifan lokal melalui penerapan sistem jajar legowo.
Penerapan PM-AAS telah diuji pada sekitar 2.000 hektare di 15 provinsi dengan produktivitas di atas 10 ton per hektare. Pengujian juga telah dilakukan selama dua musim tanam, dengan hasil rata-rata 10,4 ton per hektare pada musim hujan dan 10,2 ton per hektare pada musim kemarau. Hasil tersebut menjadi salah satu dasar untuk terus mengembangkan penerapan PM-AAS di tingkat petani.
Salah satu karakteristik PM-AAS adalah peningkatan populasi tanaman. Jika pola tanam yang biasa dilakukan petani berada pada kisaran 300 ribu rumpun per hektare, melalui PM-AAS populasi tanaman ditingkatkan menjadi 800 ribu hingga 1,2 juta rumpun per hektare. Peningkatan populasi tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan pertanaman yang lebih intensif, terutama dalam pemenuhan bahan organik dan pemupukan.
Dalam penerapannya, prinsip PM-AAS yang disampaikan adalah “tanam banyak, makan banyak, diurus orang banyak, dan hasilnya juga banyak.” Oleh karena itu, pengawalan pertanaman perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan penyuluh dan petugas terkait agar pertumbuhan tanaman dapat dipantau dan dikelola secara optimal.
Untuk Kabupaten Batu Bara, target Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) PM-AAS mencapai 1.226 hektare, sementara CPCL yang telah terkumpul mencapai 2.697 hektare. Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat petani untuk menerapkan metode PM-AAS dan menjadi indikasi bahwa teknologi tersebut mulai mendapat respons positif dari petani di Kabupaten Batu Bara.
Kepala BRMP Tanaman Pangan juga menyampaikan perkembangan capaian pertanian Kabupaten Batu Bara. Dibandingkan periode Oktober–September 2024–2025 dengan Oktober–September 2025–2026, luas tanam di Kabupaten Batu Bara meningkat 5.209 hektare. Luas panen juga mengalami peningkatan sebesar 174 hektare, sementara di sejumlah kabupaten lain di Sumatera Utara tercatat mengalami penurunan luas panen. Dari sisi produksi, terdapat tambahan beras sekitar 463 ton berdasarkan perhitungan Januari hingga Oktober 2026.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap penerapan PM-AAS, Kepala BRMP Tanaman Pangan menyerahkan sejumlah perangkat dan bahan pendukung kepada penyuluh, antara lain Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS), buku petunjuk teknis, buku saku PM-AAS, serta Bagan Warna Daun (BWD). BWD merupakan alat praktis untuk membantu mengetahui kondisi kebutuhan nitrogen tanaman padi sehingga pemupukan dapat dilakukan secara lebih tepat. Penggunaan perangkat tersebut diharapkan dapat mendukung pengawalan pertanaman PM-AAS agar dapat berkembang secara optimal hingga panen.
Sementara itu, Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah menjadikan Kabupaten Batu Bara sebagai lokasi pelaksanaan Gerakan Tanam PM-AAS. Menurutnya, metode tersebut merupakan teknologi baru yang dapat dikolaborasikan dengan pengetahuan dan pengalaman petani di daerah.
Bupati berharap penerapan teknologi pertanian modern tersebut dapat terus disosialisasikan kepada petani melalui peran penyuluh. Dengan produktivitas yang dapat mencapai lebih dari 10 ton per hektare, penerapan PM-AAS diharapkan dapat membuka peluang peningkatan produksi sekaligus pendapatan petani apabila hasil tersebut dapat dicapai secara konsisten.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga berdialog langsung dengan salah seorang petani mengenai kondisi harga gabah saat ini. Petani menyampaikan bahwa harga gabah saat ini relatif baik dan mengalami peningkatan. Kondisi tersebut berbeda dengan situasi sebelumnya ketika harga gabah cenderung mengalami penurunan pada saat musim panen. Kondisi harga saat ini juga disebut berkaitan dengan harga beras yang masih cukup tinggi.
Bupati juga menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur irigasi persawahan di Kabupaten Batu Bara relatif baik dan sebagian besar wilayah persawahan memiliki dukungan pengairan yang memadai. Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi petani untuk terus meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha tani padi.
Pelaksanaan Gerakan Tanam PM-AAS di Desa Suka Raja menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan pertanian modern di Kabupaten Batu Bara sekaligus mendukung pencapaian target PM-AAS Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Kepala BRMP Sumatera Utara, Perwira TNI Wakil Korlap Sumatera Utara Kol. Tri Barata, Dandim 0208/AS Batu Bara, Kepala Kepolisian Resor Batu Bara, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara, Direktur Polbangtan Medan selaku Penanggung Jawab Kabupaten Batu Bara, Ketua Tim Kerja Kabupaten Batu Bara, Camat Air Putih, Kepala Desa Suka Raja, Penyuluh Pertanian Lapangan, serta perwakilan kelompok tani. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, penyuluh, pemerintah desa, dan petani dalam mendukung penerapan teknologi PM-AAS.
Melalui gerakan tanam seluas 100 hektare di Desa Suka Raja, penerapan PM-AAS di Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat terus dikawal secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian target 37.768 hektare PM-AAS di Provinsi Sumatera Utara, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan memperkuat swasembada pangan secara berkelanjutan.