SOSIALISASI AKTIVASI CORETAX DORONG PENINGKATAN KEPATUHAN DAN LITERASI PERPAJAKAN
Bogor — Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (BRMP Tanaman Pangan) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aktivasi Core Tax Administration System (Coretax) pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap sistem administrasi perpajakan terbaru serta mendorong kepatuhan pelaporan pajak secara digital.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Tanaman Pangan, Happy Three Agustiwi, S.E., M.Si., dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BRMP Tanaman Pangan.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha menghimbau agar seluruh pegawai dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memahami proses pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui aplikasi Coretax. Hal ini dinilai penting mengingat Coretax menjadi tulang punggung layanan perpajakan digital nasional ke depan.
Pengenalan Core Tax Administration System
Core Tax Administration System (Coretax) merupakan sistem teknologi informasi yang dirancang untuk mengoptimalkan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis administrasi perpajakan di Indonesia, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan, pembayaran, hingga penagihan pajak. Sistem ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025 sebagai pengganti platform DJP Online.
Melalui penerapan Coretax, pemerintah berupaya menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, andal, transparan, dan akurat, sekaligus meningkatkan kualitas data dan efisiensi administrasi perpajakan.
Pentingnya Aktivasi Akun Coretax
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa aktivasi akun Coretax merupakan langkah krusial bagi setiap Wajib Pajak. Tanpa melakukan aktivasi, Wajib Pajak akan mengalami kendala dalam mengakses berbagai layanan perpajakan digital di masa mendatang, termasuk dalam proses pelaporan SPT Tahunan.
Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan segera melakukan aktivasi akun Coretax agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem baru serta tetap memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Praktik Langsung Aktivasi dan Pengisian SPT
Kegiatan sosialisasi tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung. Para pegawai BRMP Tanaman Pangan melakukan simulasi pembuatan akun Coretax serta tata cara pengisian SPT melalui sistem tersebut.
Adapun langkah-langkah aktivasi akun Coretax bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar dan memiliki NPWP, antara lain:
- Mengunjungi portal resmi Coretax DJP melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id.
- Memilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak.
- Mengisi data dengan memasukkan NPWP, serta memastikan alamat email dan nomor telepon yang digunakan masih aktif dan belum terdaftar pada akun Coretax lain.
- Melakukan verifikasi data sesuai petunjuk sistem, termasuk validasi data pribadi.
- Mengajukan permintaan Kode Otorisasi (KO) atau Sertifikat Elektronik (SE) sebagai bagian dari pengamanan transaksi elektronik perpajakan.
- Menyelesaikan seluruh tahapan hingga proses aktivasi akun dinyatakan berhasil.
Melalui praktik ini, diharapkan pegawai memperoleh pemahaman yang komprehensif dan siap mengimplementasikan penggunaan Coretax dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan masing-masing.
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Administrasi yang Tertib
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, BRMP Tanaman Pangan menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang reformasi administrasi perpajakan. Peningkatan literasi dan kepatuhan pajak di lingkungan internal diharapkan dapat menjadi contoh penerapan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan dokumentasi, serta harapan agar seluruh pegawai segera menindaklanjuti aktivasi akun Coretax dan memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dalam pelaporan pajak ke depan.